BKPSDM Sosialisasi Peningkatan Integritas ASN

BKPSDM Sosialisasi Peningkatan Integritas ASN

CIREBON-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menggelar sosialisasi peningkatan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), di Aula Graha Cakrabuana, Kamis (24/3).

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon Dr H Hilmy Rivai MPd melalui melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) BKPSDM, Agus Susanto SSos MSi menuturkan, sosialisasi yang dihadiri Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian seluruh perangkat daerah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon guna peningkatan etika dan disiplin sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Hal itu perlu agar setiap aparatur pemerintah bekerja lebih baik.

“Utamanya setiap ASN dapat mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Agus, kemarin.

Pihaknya berharap setelah mengikuti sosialisasi ini nantinya perangkat daerah dapat mengimplementasikan penegakan kode etik dan integritas perilaku ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:

“Sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang bertujuan untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki integritas, produktivitas, bertanggung jawab, profesional serta bebas dari intervensi politik,” jelasnya.

Sementara itu, disiplin PNS harus ditegakkan sesuai Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 86 ayat (1) ditegaskan, untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin PNS.

Kemudian, lanjutnya, pada ayat (2) disebutkan, instansi pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin. Sedangkan pada ayat (3) disebutkan, PNS yang melakukan pelanggaran disiplin dijatuhi hukuman disiplin.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: